Ortosis, Prostesis, dan Alat Bantu Jalan Bagian 2: Kursi Roda

Kamis, 09 Maret 2023
dr. Ferdinand Dennis
Kamis, 09 Maret 2023
dr. Ferdinand Dennis

Tanggal 1 Maret 2023 diperingati sebagai Hari Kursi Roda Internasional. Menurut The World Bank pada tahun 2022 sekurang-kurangnya 15% populasi global mengalami disabilitas dan 131,8 juta orang (lebih kurang 1,85% populasi global) membutuhkan kursi roda menurut Wheelchair Foundation.

Kursi roda sendiri dibagi menjadi kursi roda yang didorong manual (sendiri atau oleh pengawas pasien) dan kursi roda bertenaga eksternal (dengan listrik atau berupa skuter).

Kapan Diperlukan Kursi Roda?

Kursi roda diberikan kepada mereka yang tidak disarankan untuk melakukan ambulasi (berjalan dan berpindah tempat tanpa alat bantu, misalkan pada kondisi di mana tungkai bawah tidak boleh menumpu beban karena fraktur; saat pasien tidak boleh berjalan karena gangguan ketahanan kardiopulmonal atau masalah neuromuskular),

dan pada mereka yang tidak mungkin berjalan secara fungsional (pasien cedera tulang belakang, amputasi bilateral, sklerosis multiple, stroke, cedera otak traumatik, palsi serebral, poliomielitis, distrofi otot).

Bolehkah Membeli Kursi Roda tanpa Petunjuk Dokter?

Penggunaan kursi roda memerlukan peresepan dari dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (Sp.KFR) sehingga pemilihan kursi roda sebenarnya tidak boleh hanya dengan alasan ‘pas bila diduduki’ karena ada aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam hal kenyamanan, keamanan, dan fungsi dari pasien pengguna kursi roda.

Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam peresepan kursi roda, yaitu:

  • Diagnosis pasien dan kemampuan pasien yang masih tersisa (ketahanan, penglihatan, tingkat pendidikan, persepsi, motivasi) yang akan berujung pada keputusan paakah kursi roda akan didorong sendiri, oleh pengawas pasien, atau menggunakan tenaga eksternal
  • Durasi disabilitas pasien (akan berpengaruh terhadap keputusan apakah kursi roda akan dibeli atau hanya disewa oleh keluarga)
  • Dimensi tubuh pasien (berat badan, tinggi badan, panjang tungkai dan lengan) akan berpengaruh pada kebutuhan bobot kursi roda
  • Pekerjaan dan hobi pasien
  • Apakah kursi roda akan digunakan sebagai alat bantu jalan utama atau selagi pasien menunggu perbaikan atau pembuatan prostesis, atau karena prostesis tidak bisa digunakan karena luka dan perubahan bentuk tungkai, atau saat hanya digunakan ketika mandi, dan saat medan jalannya berbahaya
  • Aksesibilitas di rumah, tempat kerja dan rekreasi atau komunitas

Apabila penggunaan kursi roda hanyalah bersifat sementara, maka pasien harus belajar untuk berdiri dan berjalan sedini sesuai indikasi sehingga pasien tidak akan bergantung pada kursi roda.

Hal ini merupakan aspek penting yang harus dipahami oleh keluarga dan kolaborasi keluarga dengan dokter untuk menentukan pilihan alat bantu jalan terbaik bagi pasien merupakan hal terpenting yang harus dilakukan pertama kali.

Pengukuran kursi roda yang dapat dilakukan saat seseorang akan mendapatkan kursi roda adalah:

  • Tinggi senderan punggung diukur dari bokong bawah ke bagian bawah tulang belikat
  • Tinggi senderan lengan dari bokong bawah ke bagian bawah tonjolan siku
  • Kedalaman tempat duduk dari bagian belakang lutut ke bokong bagian belakang ditambah 5 cm (untuk mencegah penekanan pada bagian belakang lutut
  • Ketinggian tempat duduk diukur dari tumit sampai bagian belakang lutut
  • Lebar tempat duduk diukur dari jarak terjauh antara kedua panggul
  • Siku harus menekuk 120o saat mendorong roda (penekukan siku lebih dari ini akan menambah beban kerja pada otot-otot lengan bawah dan dapat menimbulkan masalah pada urat tendon lengan bawah)
  • Batang tubuh membentuk sudut 100o dengan tungkai bawah, pergelangan kaki menekuk 90o, dan lutut menekuk 105o (posisi ini mencegah terjadinya kontraktur dan aktivasi otot yang tidak diperlukan)

Tujuan dari penggunaan kursi roda yang benar adalah tidak terjadinya deformitas (perubahan bentuk) dan ulkus tekan (borok pada bagian bokong, tulang ekor, dan punggung bawah).

Penggunaan kursi roda manual juga memerlukan kekuatan dan efisiensi tenaga anggota gerak atas untuk mendorong roda serta menciptakan kenyamanan dan toleransi bagi kondisi pasien.

Apa Dampak Penggunaan Kursi Roda yang Tidak Sesuai?

Deformitas atau perubahan bentuk tulang belakang dapat terjadi pada penggunaan kursi roda yang kurang sesuai.

Penggunaan kursi roda yang terlalu kecil akan memaksa pengguna untuk merapatkan kedua tungkai bawah dan lutut kanan dan kiri yang bertemu dalam waktu lama akan meningkatkan kemungkinan munculnya ulkus tekan pada tonjolan tulang betis kedua tungkai.

 

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, hubungi Klinik Flex Free agar Anda bebas beraktivitas, bebas berkarya, dan bebas nyeri setiap hari.

  • Klinik Flex Free Jakarta: Ruko Italian Walk, Jl. Boulevard Bar. Raya No.19, RT.18/RW.8, West Kelapa Gading, Kelapa Gading, North Jakarta City, Jakarta 14240; telepon (021) 29364016
  • Klinik Flex Free Bandung: Jalan Terusan Pasir Koja No.153/67, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat 40424; telepon (022) 20580806
  • Klinik Flex Free Jakarta Selatan: The Bellezza Shopping Arcade, lantai dasar unit SA58-60 (Ex Food Hall, Lobby Timur), Jalan Arteri Permata Hijau no. 34, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12210; telepon (021) 25675561

Buat Kunjungan

Anda dapat menerima layanan dengan mengunjungi salah satu cabang kami.

Klinik Flex-Free Jakarta Utara

Ruko Italian Walk J No. 19, Dekat Pintu Masuk Gate C, Mall of Indonesia, Jl. Raya Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara

Lihat di Peta Kirim Pesan WhatsApp Telp: +62214514421

Klinik Flex-Free Bandung

Jl. Terusan Pasir Koja No 153/67, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat

Lihat di Peta Kirim Pesan WhatsApp Telp: +622220580806

Klinik Flex-Free Jakarta Selatan

The Bellezza Shopping Arcade, Lantai dasar Unit SA58-60, (Ex Food Hall, Lobby Timur), Jalan Arteri Permata Hijau No.34, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Lihat di Peta Kirim Pesan WhatsApp Telp: +622125675561