Tanggal 1 Maret 2023 diperingati sebagai Hari Kursi Roda Internasional. Menurut The World Bank pada tahun 2022 sekurang-kurangnya 15% populasi global mengalami disabilitas dan 131,8 juta orang (lebih kurang 1,85% populasi global) membutuhkan kursi roda menurut Wheelchair Foundation.
Kursi roda sendiri dibagi menjadi kursi roda yang didorong manual (sendiri atau oleh pengawas pasien) dan kursi roda bertenaga eksternal (dengan listrik atau berupa skuter).
Kursi roda diberikan kepada mereka yang tidak disarankan untuk melakukan ambulasi (berjalan dan berpindah tempat tanpa alat bantu, misalkan pada kondisi di mana tungkai bawah tidak boleh menumpu beban karena fraktur; saat pasien tidak boleh berjalan karena gangguan ketahanan kardiopulmonal atau masalah neuromuskular),
dan pada mereka yang tidak mungkin berjalan secara fungsional (pasien cedera tulang belakang, amputasi bilateral, sklerosis multiple, stroke, cedera otak traumatik, palsi serebral, poliomielitis, distrofi otot).
Penggunaan kursi roda memerlukan peresepan dari dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi (Sp.KFR) sehingga pemilihan kursi roda sebenarnya tidak boleh hanya dengan alasan ‘pas bila diduduki’ karena ada aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam hal kenyamanan, keamanan, dan fungsi dari pasien pengguna kursi roda.
Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam peresepan kursi roda, yaitu:
Apabila penggunaan kursi roda hanyalah bersifat sementara, maka pasien harus belajar untuk berdiri dan berjalan sedini sesuai indikasi sehingga pasien tidak akan bergantung pada kursi roda.
Hal ini merupakan aspek penting yang harus dipahami oleh keluarga dan kolaborasi keluarga dengan dokter untuk menentukan pilihan alat bantu jalan terbaik bagi pasien merupakan hal terpenting yang harus dilakukan pertama kali.
Pengukuran kursi roda yang dapat dilakukan saat seseorang akan mendapatkan kursi roda adalah:
Tujuan dari penggunaan kursi roda yang benar adalah tidak terjadinya deformitas (perubahan bentuk) dan ulkus tekan (borok pada bagian bokong, tulang ekor, dan punggung bawah).
Penggunaan kursi roda manual juga memerlukan kekuatan dan efisiensi tenaga anggota gerak atas untuk mendorong roda serta menciptakan kenyamanan dan toleransi bagi kondisi pasien.
Deformitas atau perubahan bentuk tulang belakang dapat terjadi pada penggunaan kursi roda yang kurang sesuai.
Penggunaan kursi roda yang terlalu kecil akan memaksa pengguna untuk merapatkan kedua tungkai bawah dan lutut kanan dan kiri yang bertemu dalam waktu lama akan meningkatkan kemungkinan munculnya ulkus tekan pada tonjolan tulang betis kedua tungkai.
Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, hubungi Klinik Flex Free agar Anda bebas beraktivitas, bebas berkarya, dan bebas nyeri setiap hari.
Penanganan masalah otot, tulang dan sendi tidak terlepas dari penggunaan alat bantu jalan oleh pasien. Ber
Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang perlu menggunakan alat bantu berjalan, misalnya setelah mengalami pa
Tanya jawab seputar muskuloskeletal (otot, tulang, sendi) kepada dokter kami