Chiropractor identik dengan orang yang melakukan manipulasi tulang belakang, meskipun sebenarnya bukan hanya itu yang dilakukan.
Manipulasi, berasal dari bahasa latin 'manus' yang artinya tangan, adalah tindakan dengan tangan terhadap otot, tulang dan sendi, termasuk sendi di seluruh tulang belakang tanpa bantuan alat.
Tindakan tangan ke otot seperti pijat pun dapat digolongkan sebagai manipulasi.
Kadangkala sendi tulang belakang mengalami kekakuan atau keterbatasan gerak, ditandai dengan perubahan kesejajaran tulang belakang.
Di mana dalam keadaan normal, tulang belakang sangat fleksibel.
Kekakuan itu dapat menimbulkan nyeri pada otot-otot sekitar tulang belakang.
Chiropractor meyakini bahwa gangguan fleksibillitas dan kesejajaran tulang belakang selain dapat menyebabkan nyeri juga mengganggu fungsi organ-organ lain seperti jantung, usus, pembuluh darah dan lain-lain.
Tindakan manipulasi tulang belakang berusaha memperbaiki ‘kekakuan’ sendi tulang belakang dengan mengurangi nyeri yang terjadi akibat spasme (kekakuan) otot-otot di sekitarnya.
Tindakan dilakukan dengan mendorong dan memfiksasi tangan ke tubuh pasien.
Teknik paling sering digunakan disebut HVLA (high velocity low amplitude), artinya gerakan cepat tetapi dalam lingkup gerak sendi yang kecil.
Teknik HVLA sering disertai bunyi ‘krek’. Bunyi ini akibat pecahnya gelembung gas dalam sendi akibat tekanan sendi mendadak rendah, keadaan ini tidak berbahaya.
Sumber gambar: hospicepm.org
Ya. Manipulasi tulang belakang adalah tindakan medis, walau banyak dilakukan oleh pengobat tradisional atau alternatif.
Bukan dalam pengertian sebaliknya, tindakan alternatif yang dilakukan oleh tenaga medis.
Buktinya, manipulasi tercantum dalam klasifikasi penyakit dan tindakan medis buatan WHO yaitu ICD (International Classification of Disease).
Di Indonesia, manipulasi termasuk dalam daftar tindakan dan tarif asuransi kesehatan BPJS.
Di Amerika Serikat terdapat tiga macam 'dokter', dan ketiganya legal dan diakui secara hukum.
Kewenangan tindakan dokter berbeda tergantung aturan negara bagiannya, yaitu MD (medical doctor, seperti dokter-dokter yang ada di Indonesia), DO (doctor of osteopathic medicine) dan DC (doctor of chiropractic medicine).
MD dan DO sedikit mirip dalam pendidikan, kemampuan, dan kewenangannya.
Sedangkan DC walaupun juga disebut dokter, tetapi ilmu dan konsep kedokterannya sedikit berbeda dengan MD.
DC dan DO, mempelajari dan sangat kompeten melakukan tindakan non-bedah untuk penyakit otot tulang sendi, termasuk tindakan manipulasi tulang belakang.
Sedangkan dalam sistem MD, termasuk yang di Indonesia, tidak diajarkan.
Sehingga tidak heran sebagian besar dokter Indonesia tidak bisa melakukan, bahkan tidak mengetahui tindakan manipulasi.
Kemungkinan di Indonesia hanya dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi yang memahami dan kompeten melakukan tindakan manipulasi.
Jadi sebenarnya DC bukan pengobat alternatif, tapi dokter juga menurut sistem di Amerika Serikat.
Tetapi sistem di Indonesia tidak mengenal dan mengakui eksistensi DC dan DO.
Sehingga bila seseorang yang memiliki gelar DC atau DO praktik di Indonesia, akan menjadi ilegal, karena tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Ijin Praktek) yang dikeluarkan oleh institusi berwenang di Indonesia.
Seperti tindakan medis lainnya, keamanan bergantung
Jika salah satu hal di atas tidak dipenuhi, bisa berbahaya.
Tindakan manipulasi tulang belakang bisa dilakukan oleh dokter (MD, DO dan DC) dan fisioterapis yang sudah terlatih.
Dan seperti disebutkan di atas, sebelum melakukan manipulasi tulang belakang harus diketahui diagnosis, indikasi dan kontra indikasi tindakan ini dengan baik, yang hanya bisa dilakukan oleh tenaga medis.
Menurut penulis, beberapa tindakan manipulasi tulang belakang mudah dilakukan dan diajarkan, sehingga tukang cukur dan tukang pijat saja berani melakukannya.
Tetapi yang sulit adalah menentukan diagnosis, indikasi dan terutama kontra indikasi karena berhubungan dengan keamanan pasien.
Misalnya jika pasien menderita osteoporosis (keropos tulang), tentu kontra indikasi (tidak boleh) dilakukan manipulasi tulang belakang, karena tulang yang keropos bisa patah jika dimanipulasi.
Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah orang non-medis bisa mengetahui adanya osteoporosis pada seseorang?
Walaupun dapat dilakukan oleh siapa saja (selain tenaga medis ahli), apakah mereka mengetahui hal-hal seperti di atas dan kita yakin tidak berbahaya jika dilakukan oleh mereka?
Belum tentu.
Sumber gambar: theshawnstevensonmodel.com
Walaupun aman, tindakan manipulasi tulang belakang juga hanya bersifat simptomatis (menghilangkan gejala saja) tidak bertujuan memperbaiki atau menyembuhkan.
Jika dilakukan terlalu sering dapat berpotensi semakin merusak ligamen dan bantalan tulang belakang.
Sehingga jika nyeri dan keluhan lain yang tidak membaik dengan tindakan manipulasi tulang belakang.
Sebaiknya dilakukan tindakan lain selain manipulasi tulang belakang seperti proloterapi (injeksi untuk merangsang penyembuhan jaringan otot dan sendi).
Injeksi proloterapi bertujuan untuk menguatkan ligamen dan memperbaiki sendi tulang belakang sehingga kestabilan tulang belakang dan sumber nyeri membaik.
Jadi, tindakan manipulasi tulang belakang juga memerlukan kebijakan seorang dokter untuk menentukan apakah tindakan ini tepat untuk kondisi tertentu dan tidak memberikan masalah lain di kemudian hari.
Semua tindakan medis mempunyai risiko, yang harus dilakukan adalah bagaimana meminimalisir risiko tersebut.
Data sebuah penelitian memang menunjukan terdapat beberapa kematian setelah tindakan manipulasi
Tetapi penelitian tersebut juga dipertanyakan karena tidak memperhitungkan perbandingan antara jumlah seluruh tindakan manipulasi yang aman dengan yang bermasalah.
Di lain pihak, ada penelitian lain dengan metode berbeda yang menyatakan bahwa tindakan manipulasi aman.
Manipulasi tulang belakang merupakan tindakan medis, dan aman dilakukan.
Selama dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten, serta tepat diagnosis, indikasi dan kontraindikasinya.
Tetapi juga tidak seharusnya dilakukan berulang kali terus menerus, karena terdapat beberapa tindakan medis lain yang lebih tepat jika kondisi ini berulang, seperti proloterapi.
Jangan juga karena yang melakukan berasal dari negara barat dan dibayar sangat mahal maka sudah pasti bagus dan benar.
Menurut rumor yang beredar, banyak pelaku manipulasi tulang belakang yang berasal dari barat di klinik-klinik chiropractic bukan tenaga medis, dan hanya mengikuti kursus atau pelatihan saja.
Banyak dokter Indonesia yang kompeten yang tidak kalah dari dokter luar negeri dan lebih memahami keunikan dan masalah pasien Indonesia.
Anda dapat menerima layanan dengan mengunjungi salah satu cabang kami.
Klinik Flex-Free Jakarta Utara
Ruko Italian Walk J No. 19, Dekat Pintu Masuk Gate C, Mall of Indonesia, Jl. Raya Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Lihat di Peta Kirim Pesan WhatsApp Telp: +62214514421Klinik Flex-Free Bandung
Jl. Terusan Pasir Koja No 153/67, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat
Lihat di Peta Kirim Pesan WhatsApp Telp: +622220580806Klinik Flex-Free Jakarta Selatan
The Bellezza Shopping Arcade, Lantai dasar Unit SA58-60, (Ex Food Hall, Lobby Timur), Jalan Arteri Permata Hijau No.34, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Lihat di Peta Kirim Pesan WhatsApp Telp: +622125675561